PENERIMAAN DAN PENYALURAN ZAKAT FITRAH LAZISNU RANTING SUGIHWARAS BERJALAN LANCAR, RATUSAN MUSTAHIK TERBANTU
Sugihwaras — Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Ranting Sugihwaras melaksanakan kegiatan penerimaan sekaligus pendistribusian zakat fitrah yang dipusatkan di Masjid Al Abror, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin tahunan yang tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah umat Islam di bulan Ramadan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk memperkuat solidaritas dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun panitia, LAZISNU Ranting Sugihwaras berhasil mengumpulkan zakat fitrah dalam bentuk beras sebanyak 7.413 kilogram dari masyarakat Desa Sugihwaras. Selain itu, terdapat pula zakat dalam bentuk uang tunai sebesar Rp500.000 yang kemudian dikonversikan menjadi 33 kilogram beras, sehingga total keseluruhan beras yang dikelola mencapai 7.446 kilogram.
Ketua LAZISNU Ranting Sugihwaras, Muhammad Jailani, menjelaskan bahwa proses pendistribusian zakat akan mulai dilaksanakan pada Rabu (18/3/2026), dengan mengedepankan prinsip pemerataan dan tepat sasaran.
“Sebagai Badan Amil Zakat Nahdlatul Ulama, kami hanya bertugas menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat. Adapun teknis pengambilan dan penyaluran dilakukan oleh amil di tingkat musholla dan Ketua RT masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa validitas data penerima zakat (mustahik), baik dari kalangan fakir miskin maupun sabilillah, sepenuhnya bersumber dari Ketua RT setempat yang dinilai paling memahami kondisi sosial ekonomi warganya. “Kami tidak melakukan intervensi terhadap data tersebut agar penyaluran tetap objektif dan sesuai kebutuhan riil di lapangan,” tambahnya.
Dalam pendistribusiannya, zakat fitrah tersebut disalurkan kepada beberapa kategori penerima. Sebanyak 411 fakir miskin masing-masing menerima 13,5 kilogram beras, kemudian 140 sabilillah yang terdiri dari guru ngaji dan imam sholat rawatib menerima masing-masing 8 kilogram beras, serta 93 amil yang turut bertugas dalam pengelolaan zakat juga memperoleh bagian masing-masing 8 kilogram beras.
Sementara itu, sisa beras yang masih tersedia dialokasikan kembali kepada warga yang tergolong sangat membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian tambahan terhadap kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi paling rentan.
Pelaksanaan zakat fitrah ini memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai kewajiban individu dalam menyempurnakan ibadah puasa Ramadan, tetapi juga sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang mampu mengurangi kesenjangan sosial. Zakat fitrah memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang kurang mampu, dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.
Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan kuatnya budaya gotong royong dan kepedulian sosial masyarakat Desa Sugihwaras. Dengan sistem pengelolaan yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pengurus LAZISNU, amil musholla, hingga Ketua RT, proses distribusi zakat dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ke depan, LAZISNU Ranting Sugihwaras berharap partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah terus meningkat, sehingga manfaat yang dirasakan oleh para mustahik semakin luas. Di sisi lain, penguatan sistem pendataan dan distribusi juga akan terus dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai keislaman seperti kepedulian, keadilan sosial, dan kebersamaan dapat terus terjaga dan menjadi fondasi dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan harmonis.