RANTING NU SUGIHWARAS
Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
Pertama di Wilayah MWCNU Candi, Musran NU Sugihwaras Terapkan Sistem AHWA untuk Pilih Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah
Sugihwaras — Musyawarah Ranting (Musran) Nahdlatul Ulama (NU) Sugihwaras berlangsung di Masjid Al Abror, Sugihwaras, Senin (7/9/2026). Musyawarah tersebut menjadi momentum penting bagi perjalanan organisasi NU di tingkat ranting, menyusul diterapkannya mekanisme pemilihan pimpinan melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Musran NU Sugihwaras tidak hanya menjadi forum pergantian kepengurusan. Forum lima tahunan tersebut juga mencatat sejarah baru di lingkungan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Candi. Untuk pertama kalinya di wilayah MWCNU Candi, pemilihan pimpinan Ranting NU Sugihwaras menggunakan mekanisme AHWA yang mengedepankan musyawarah dan mufakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan acara seremonial berupa pembukaan dan sambutan-sambutan. Acara kemudian dibuka secara langsung oleh Ketua MWCNU Candi, Dr. KH. Moch. Arwani Muslich, M.Ag., M.Hi. Sementara doa penutup dipimpin oleh Rais Syuriah MWCNU Candi, Drs. KH. Imam Sulthoni.
Musran tersebut turut dihadiri sejumlah jajaran penting MWCNU Candi, di antaranya Katib H. Moh. Ridwan, S.H.I., M.Sy., Sekretaris MWCNU Candi Kiai Achmad Aynudin, S.Pd., serta Wakil Tanfidziyah H. M. Anas Fachrudin, Lc., M.Pd.
Para peserta Musran dibagi ke dalam dua kategori, yakni peserta penuh dan peserta peninjau. Peserta penuh memiliki hak suara dalam tahapan-tahapan pemilihan yang telah ditetapkan dalam forum musyawarah.
Pertama di MWCNU Candi, Terapkan Mekanisme AHWA
Kehadiran jajaran MWCNU Candi dalam Musran NU Sugihwaras memiliki arti penting. Selain memastikan jalannya musyawarah sesuai dengan ketentuan organisasi, forum tersebut juga menjadi bagian dari proses pengenalan mekanisme pemilihan pimpinan melalui AHWA di tingkat ranting.
Sistem tersebut mengadopsi mekanisme yang digunakan dalam Muktamar Nahdlatul Ulama di Tambakberas, Jombang, pada 2026, dengan menempatkan AHWA sebagai bagian penting dalam proses penentuan pimpinan.
Dalam mekanisme tersebut, peserta penuh terlebih dahulu memilih lima orang yang dipercaya menjadi Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) melalui musyawarah mufakat. Lima orang tersebut kemudian mendapatkan mandat untuk menentukan Rais Syuriah sekaligus memilih Ketua Tanfidziyah melalui sidang tertutup.
Mekanisme ini membuat proses pemilihan tidak semata-mata berorientasi pada perolehan suara terbanyak, tetapi juga memberikan ruang bagi para ulama atau tokoh yang dipercaya forum untuk menentukan kepemimpinan organisasi melalui pertimbangan yang lebih mendalam.
AHWA Tetapkan Kiai Miftakhul Huda sebagai Rais Syuriah
Setelah lima anggota AHWA ditetapkan, proses dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk menentukan Rais Syuriah Ranting NU Sugihwaras periode 2026–2031.
Hasil musyawarah lima anggota AHWA kemudian menetapkan Kiai Miftakhul Huda sebagai Rais Syuriah Ranting Nahdlatul Ulama Sugihwaras periode 2026–2031.
Penetapan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam Musran, sebelum proses berlanjut pada pemilihan Ketua Tanfidziyah.
Lima Nama Masuk Bursa Ketua Tanfidziyah
Setelah Rais Syuriah ditetapkan, pimpinan sidang pleno yang dipimpin oleh tim MWCNU Candi melanjutkan agenda pemilihan Ketua Tanfidziyah.
Melalui kesepakatan musyawirin, peserta penuh diberikan kesempatan untuk mengusulkan maksimal lima nama calon Ketua Tanfidziyah. Nama-nama tersebut kemudian dipilih oleh peserta penuh untuk menentukan kandidat yang akan diserahkan kepada AHWA.
Dari proses pemungutan suara, diperoleh hasil:
1. Ustadz M. Jailani — 25 suara
2. H. Edy Maryoko — 14 suara
3. H. Chusaeri — 3 suara
4. H. Achmad Lutfi — 1 suara
5. Ustadz Yazid — 1 suara
Namun, setelah proses konfirmasi kesediaan, tiga nama, yakni H. Chusaeri, H. Achmad Lutfi, dan Ustadz Yazid, menyatakan tidak bersedia dicalonkan sebagai Ketua Tanfidziyah.
Dengan demikian, dua nama yang menyatakan bersedia dan siap menjadi calon Ketua Tanfidziyah adalah Ustadz M. Jailani dan H. Edy Maryoko. Kedua nama tersebut kemudian diserahkan kepada lima anggota AHWA untuk diputuskan melalui sidang tertutup.
45 Menit Bersidang, AHWA Pilih Ustadz M. Jailani
Sidang tertutup AHWA berlangsung selama kurang lebih 45 menit. Lima anggota AHWA melakukan musyawarah untuk menentukan sosok yang akan dipercaya memimpin Tanfidziyah Ranting NU Sugihwaras selama periode 2026–2031.
Setelah melalui proses musyawarah, lima anggota AHWA secara bersama-sama memutuskan Ustadz M. Jailani sebagai Ketua Tanfidziyah Ranting Nahdlatul Ulama Sugihwaras periode 2026–2031.
Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian pemilihan pimpinan dalam Musran NU Sugihwaras.
Dengan demikian, Musyawarah Ranting Nahdlatul Ulama Sugihwaras menetapkan:
Rais Syuriah: Kiai Miftakhul Huda
Ketua Tanfidziyah: Ustadz M. Jailani
Keduanya akan mengemban amanah kepemimpinan NU Ranting Sugihwaras untuk periode 2026–2031.
Bukan Sekadar Pergantian Kepengurusan
Musran NU Sugihwaras tahun 2026 menjadi lebih dari sekadar agenda pergantian kepengurusan. Penerapan mekanisme AHWA menjadikan forum tersebut sebagai catatan penting dalam perkembangan tata kelola organisasi NU di tingkat ranting, khususnya di lingkungan MWCNU Candi.
Model tersebut memperlihatkan bagaimana proses regenerasi kepemimpinan organisasi dapat ditempuh melalui mekanisme musyawarah dengan melibatkan peserta penuh sekaligus memberikan mandat kepada AHWA untuk menentukan pimpinan.
Dengan terpilihnya Kiai Miftakhul Huda sebagai Rais Syuriah dan Ustadz M. Jailani sebagai Ketua Tanfidziyah, kepengurusan baru NU Ranting Sugihwaras periode 2026–2031 diharapkan mampu melanjutkan khidmat organisasi, memperkuat konsolidasi jamaah, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat bagi warga Nahdliyin dan masyarakat Sugihwaras.
Musran pun ditutup dengan penetapan hasil musyawarah dan penerimaan amanah kepengurusan baru, sekaligus menandai dimulainya periode baru perjalanan Nahdlatul Ulama Ranting Sugihwaras 2026–2031.


